Senin, 10 Oktober 2016

Potensi dan Kekayaan Geografis Indonesia



A.    Luas dan Batas Teritorial Indonesia
Indonesia adalah Negara kepulauan di Asia Tenggara yang memiliki 13.487 pulau besar dan kecil, sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni, yang menyebar di sekitar katulistiwa, yang memberikan cuaca tropis. Posisi Indonesia terletak pada koordinat 60 LU – 110 LS dan 950 BT – 1410 BT. Serta terletak di antara dua benua dan dua samudera.
Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara samudera hindia dan samudera pasifik.Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km2 dan luas perairannya 3.257.483 km2. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau jawa,dimana setengah populasi Indonesia bermukim. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Kalimantan, Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Papua. Batas wilayah Indonesia diukur dari kepulauan dengan menggunakan teritorial laut 12 mil laut serta zona ekonomi eksklusif 200 mil laut searah penjuru mata angin.
Batas-batas wilayah Indonesia:
Utara               : Negara Malaysia, Singapura, Filipina, dan Laut Cina Selatan.
Selatan                        : Australia, Timor Leste, dan Samudera Indonesia
Barat               : Samudera Indonesia
Timur               : Papua Nugini, Timor Leste, dan Samudera Pasifik

Kondisi Geografis
Indonesia memiliki bentang alam atau bentuk permukaan bumi yang ada di daratan berbeda-beda.Ada yang disebut dataran tinggi, daratan rendah dan pantai. Daerah-daerah tersebut tentunya dapat diketahui dari letak suatu wilayah, antara lain sebagai berikut:
·         Posisi daerah tersebut terhadap tempat atau daerah lain.
·         Kehidupan penduduk yang ada di daerah tersebut.
·         Latar belakang sejarah dan pengaruh yang pernah ada atau akan ada terhadap daerah tersebut.

1.      Letak Fisiografis
Letak fisiografis adalah letak suatu tempat berdasarkan segi fisiknya, seperti dari segi garis lintang dan garis bujur, posisi dengan daerah lain, batuan dalam bumi, relief permukaan bumi, serta kaitannya dengan laut. Letak fisiografis ini meliputi:


a.      Letak Astronomis
Letak astronomis yaitu letak suatu tempat berdasarkan koordinat garis lintang dan garis bujurnya. Letak astronomis Indonesia 60 LU – 110 LS dan 950 BT – 1410 BT. Letak astronomis ini menyebabkan Indonesia memiliki iklim tropis yang sangat membawa keuntungan bagi Negara Indonesia. Keuntungan yang di dapat Indonesia dengan letak astronomis tersebut adalah memiliki curah hujan yang tinggi dan penyinaran matahari sepanjang tahun.Lahan-lahan pertanian sangat bergantung pada curah hujan yang tinggi dan penyinaran matahari, sehingga dapat memberikan kesuburan pada lahan pertanian.Dengan demikian memiliki ekonomis yang tinggi.Selain itu, wilayah Indonesia juga banyak terjadi penguapan sehingga kelembapan udara cukup tinggi.Hal ini sangat menguntungkan Indonesia untuk bercocok tanam ataupun aktivitas dalam segala bidang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.



b.      Letak Geografis
Letak geografis yaitu letak suatu tempat dilihat dari kenyataan di muka bumi atau letak suatu tempat dalam kaitannya dengan daerah lain disekitarnya. Letak geografis disebut juga letak relative, disebut relative karena posisinya ditentukan oleh fenomena-fenomena geografis yang membatasinya, misalnya gunung, sungai, lautan, benua, dan samudera.
Secara geografis Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudera, yaitu benua Asia dan benua Australia.Sedangkan samudera yang membatasi adalah Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.Letak geografis ini sangat berpengaruh terhadap keberadaan wilayah Indonesia, baik dilihat dari kenyataan fisik dan sosialmaupun ekonomi dan politik.



c.       Letak Geologis
Letak geologis ialah letak suatu daerah atau Negara berdasarkan struktur batu-batuan yang ada pada kulit buminya.Letak geologis Indonesia dapat terlihat dari beberapa sudut, yaitu dari sudut formasi geologinya, keadaan batuannya, dan jalur-jalur pegunungannya.Indonesia terletak pada pertemuan dua pegunungan muda, yaitu sirkum Pasifik dan sirkum Mediterania. Oleh karena itu di Indonesia:
·         Terdapat banyak gunung berapi yang dapat menyuburkan tanah.
·         Sering terjadi gempa bumi.
Terdapat bukit-bukit tersier yang kaya akan barang tambang, seperti minyak bumi, batu bara dan bauksit.

d.      Letak Geomorfologi
Letak geomorfologi yaitu letak suatu tempat berdasarkan tinggi rendahnya tempat tersebut terhadap permukaan laut atau dilihat dari bentuk permukaan bumi.Letak geomorfologi Indonesia sangat bervariatif. Perbedaan letak geomorfologis mempunyai pengaruh yang bermacam-macam, misalnya:
·         Adanya suhu yang berbeda-beda sangat berpengaruh terhadap jenis tanaman.
·         Menentukan ada tidaknya mineral-mineral yang dikandung oleh batuan-batuan.
·         Menentukan kepadatan penduduk, misalnya tempat-tempat yang morfologi daratannya berbukit-bukit atau terjal kepadatan penduduknya kecil.
·         Perlu memperhitungkan morfologi daerah sebelum membangun bangunan-bangunan, jembatan-jembatan, gedung-gedung, dan jalan-jalan raya.



e.       Letak Maritim
Letak maritim yaitu letak suatu tempat ditinjau dari keadaan kelautan di sekitarnya, yakni apakah tempat itu dekat atau jauh dari laut serta apakah sebagian atau seluruhnya dilingkupi oleh laut, dan sebagainya. Letak maritime atau letak kelautan Indonesia sangat baik sebab wilayahnya yang berbentuk kepulauan dikelilingi oleh tiga laut besar, yakni bagian timur Indonesia berhadapan langsung dengan Samudera Pasifik, bagian selatan Indonesia berhadapandengan Samudera Indonesia, dan bagian utara Indonesia berhadapan dengan Laut Cina Selatan.
Letak maritime yang demikian tentu saja membawa akibat yang baik untuk Indonesia, misalnya adanya usaha atau kegiatan dibidang pelayaran, perikanan, serta pelabuhan di wilayah Indonesia.Menyebabkan Indonesia mempunyai potensi ekonomi yang besar untuk dikembangkan, dan Indonesia mempunyai posisi penting dalam percaturan politik dunia.


2.      Letak Sosiografis
Letak sosiologis adalah letak suatu tempat ditinjau dari sosio-kulturalnya, seperti segi ekonomi, segi politiks, dan sebagainya.
a.      Letak Ekonomis Indonesia
Letak ekonomis adalah letak suatu Negara ditinjau dari jalur dan kehidupan ekonomi Negara tersebut terhadap Negara lain. Letak ekonomis Indonesia sangat baik, sebab terletak antara benua asia dan benua Australia ditambah dengan beberapa tempat di sekitar Indonesia yang merupakan pusat lalu lintas perdagangan, misalnya Kuala Lumpur dan Singapura.
Negara tetangga Indonesia ini membutuhkan hasil-hasil pertanian dan hasil pertambangan yang banyak dihasilkan di Indonesia.Kemungkinan Indonesia menjadi pusat pasar sehingga banyak industry yang menanamkan modal di Indonesia.
b.      Letak Sosio-Kultural Indonesia
Letak sosiokultural adalah letak berdasarkan keadaan sosial dan budaya daerah yang bersangkutan terhadap daerah di sekelilingnya. Indonesia, secara sosiogeografis–kultural, terletak di perempatan jalan antara Benua Asia dan Australia yang terdiri dari berbagai bangsa.Hal ini menyebabkan terjadinya akulturasi budaya.
Secara sosiokultural, Indonesia mempunyai banyak persamaan umum dengan negara-negara tetangga.Misalnya, sama-sama merupakan negara sedang berkembang, sama-sama sedang menghadapi masalah ledakan penduduk, sama-sama berlandaskan kehidupan beragama, sama-sama bekas negara jajahan, dan sebagian besar penduduknya mempunyai persamaan ras. Melihat kondisi-kondisi sosial tersebut, tidak mengherankan apabila bangsa-bangsa di Asia, umumnya dan Asia Tenggara, khususnya, berupaya memajukan masyarakat dan memperbaiki keadaan sosiokulturalnya. Adanya kerja samadan kontak sosial ini dapat dilihat dengan dibentuknya ASEAN, Asean Games, dan berbagai bentuk kerja sama lainnya.



B.     Potensi Fisik dan Sosial Indonesia
1.      Potensi Fisik
a.      Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya (resources) menurut UU Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982 dapat dikelompokkan menjadi empat kategori utama, yaitu:
1.      sumber daya manusia;
2.      sumber daya alam hayati;
3.      sumber daya alam nonhayati;
4.      sumber daya buatan.
Sumber daya alam (natural resources) adalah unsur-unsur lingkungan alam yang diperlukan manusia untuk memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya.Sumber daya alam merupakan semua kekayaan alam, baik berupa makhluk hidup maupun benda mati yang terdapat di bumi dan dapat dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Kekayaan alam di muka bumi beranekaragam, baik berupa benda yang langsung dapat dimanfaatkan maupun benda
yang harus diolah terlebih dahulu sebelumnya.

b.      Klasifikasi Sumber Daya Alam
Sumber daya alam yang terdapat di alam harus dikelompokkan atau digolongkan agar memudahkan pemahaman mengenai sifat-sifat sumber daya tersebut. Selain itu, klasifikasi sumber daya alam mempermudah dalam merencanakan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya tersebut agar tidak cepat habis, namun dapat memberi manfaat yang optimal bagi kehidupan manusia.Sumber daya alam berdasarkan bentuknya dapat dikelompokkan ke dalam lima kelompok, yaitu sebagai berikut.
1.      Sumber daya lahan atau tanah
2.      Sumber daya hutan
3.      Sumber daya air
4.      Sumber daya laut
5.      Sumber daya mineral
Sumber daya alam berdasarkan ketersediaannya dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu sebagai berikut.
1.      Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui atau sumber daya alam yang akan habis dipakai (exhaustible resources), mencakup sumber daya energi dan mineral.
2.      Sumber daya alam yang dapat diperbarui atau sumber daya alam  yang tidak akan habis dipakai (renewable resources), seperti sinar matahari dan tanah.
.

2.      Potensi Sosial
a.      Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia (SDM) ialah segala potensi dan kemampuan yang ada pada diri manusia yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan dan kelangsungan kehidupan manusia itu sendiri.Dengan segala kemampuan dan potensi yang dimilikinya itu, manusia memegang peranan penting dalam mengelola suatu daerah.Hal ini bukan hanya faktor alam saja yang berpengaruh dan menguntungkan manusia dalam mengolah lahan, melainkan juga faktor manusia itu sendiri.Jadi, interaksi antar alam dengan manusia, disamping ditentukan oleh faktor alam, juga ditentukan oleh faktor manusianya, yang didalamnya mencakup kuantitas beserta kualitasnya.
·         Jumlah penduduk
Jumlah penduduk adalah keadaan atau banyaknya orang yang mendiami suatu tempat. Banyaknya penduduk yang di suatu tempat dapat diketahui dengan cara sensus, registrasi, dan survey.
·         Kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah pendudukdengan luas area dimana mereka tinggal.
Dari sekitar 6,5 miliar penduduk dunia, 4 miliar di antaranyatinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak di Eropa).


C.    Potensi Fisik Geografis untuk Ketahanan Pangan
1.      Pengertian Ketahanan Pangan
Definisi  dan  paradigma  ketahanan  pangan    terus  mengalami  perkembangan    sejak   adanya   Conference of Food and Agriculture  tahum   1943 yang mencanangkan  konsep secure, adequate and suitable supply of food for  everyone”. Definisi ketahanan pangan   sangat bervariasi, namun   umumnya mengacu definisi dari Bank Dunia (1986) dan Maxwell  dan  Frankenberger  (1992)  yakni  “akses  semua  orang  setiap  saat    pada pangan yang cukup untuk hidup sehat (secure access at all times to sufficient food for a healthy  life).   Studi pustaka   yang dilakukan oleh  IFPRI  (1999)   diperkirakan  terdapat 200 definisi dan 450 indikator tentang ketahanan pangan (Weingärtner, 2000).
Berdasarkan definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ketahanan pangan memiliki 5 unsur yang harus dipenuhi :
1.      Berorientasi pada rumah tangga dan individu 
2.      Dimensi watu setiap saat  pangan tersedia dan dapat diakses
3.      Menekankan pada  akses pangan rumah tangga dan individu, baik fisik, ekonomi dan sosial
4.      Berorientasi pada pemenuhan gizi
5.      Ditujukan untuk hidup sehat dan produktif
Di Indonesia   sesuai  dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1996, pengertian ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari: (1) tersedianya pangan secara cukup, baik dalam  jumlah maupun mutunya; (2) aman; (3) merata;  dan  (4)  terjangkau.  Dengan  pengertian  tersebut,  mewujudkan  ketahanan pangan dapat lebih dipahami sebagai berikut:
1.      Terpenuhinya  pangan  dengan  kondisi  ketersediaan  yang  cukup,  diartikan  ketersediaan pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak,  dan  ikan  untuk  memenuhi  kebutuhan  atas  karbohidrat,  protein,  lemak, vitamin  dan  mineral  serta  turunannya,  yang  bermanfaat  bagi  pertumbuhan kesehatan manusia.
2.      Terpenuhinya  pangan  dengan  kondisi  yang  aman,  diartikan  bebas  dari  cemaran biologis,  kimia,  dan  benda  lain  yang  dapat  mengganggu,  merugikan,  dan membahayakan kesehatan manusia, serta aman dari kaidah agama.
3.      Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan yang   harus tersedia setiap saat dan merata di seluruh tanah air.
Terpenuhinya  pangan  dengan  kondisi  terjangkau,  diartikan  pangan  mudah diperoleh rumah tangga dengan harga yang terjangkau.

2.      Sub Sistem Ketahan Pangan
Sub  sistem  ketahanan  pangan    terdiri  dari    tiga  sub  sistem  utama  yaitu ketersediaan,  akses,  dan  penyerapan  pangan,  sedangkan    status  gizi  merupakan outcome  dari  ketahanan  pangan.    Ketersediaan,  akses,  dan  penyerapan    pangan  merupakan  sub  sistem  yang  harus  dipenuhi    secara  utuh.    Salah    satu    subsistem tersebut  tidak  dipenuhi  maka  suatu  negara  belum  dapat  dikatakan  mempunyai ketahanan pangan yang baik. Walaupun pangan tersedia cukup di tingkat nasional dan regional, tetapi jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan pangannya tidak merata, maka ketahanan pangan masih dikatakan rapuh.



Secara  rinci  penjelasan  mengenai    sub  sistem    tersebut  dapat  diuraikan  sebagai berikut :
·         Ketersediaan Pangan (Food Availability)
Yaitu ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup  aman dan bergizi untuk semua orang dalam suatu  negara baik yang  berasal  dari  produksi  sendiri,  impor,  cadangan  pangan  maupun  bantuan pangan.  Ketersediaan  pangan    ini  harus  mampu  mencukupi  pangan    yang  didefinisikan    sebagai    jumlah    kalori    yang    dibutuhkan    untuk  kehidupan    yang  aktif  dan  sehat.

·         Akses Pangan (Food Access)
Yaitu    kemampuan    semua  rumah  tangga   dan  individu  dengan  sumberdaya  yang  dimilikinya  untuk  memperoleh  pangan  yang cukup  untuk  kebutuhan  gizinya  yang  dapat  diperoleh    dari  produksi  pangannya sendiri,  pembelian  ataupun  melalui  bantuan  pangan.    Akses  rumah  tangga  dan individu terdiri dari akses ekonomi, fisik dan sosial. Akses ekonomi tergantung pada pendapatan,  kesempatan  kerja  dan  harga.  Akses  fisik  menyangkut  tingkat  isolasi daerah  (sarana  dan  prasarana  distribusi),  sedangkan  akses  sosial  menyangkut tentang preferensi pangan.



·         Penyerapan Pangan (Food Utilization)
yaitu  penggunaan  pangan  untuk kebutuhan hidup sehat yang meliputi kebutuhan energi dan gizi, air dan kesehatan lingkungan.  Efektifitas  dari  penyerapan  pangan  tergantung  pada  pengetahuan rumahtangga/individu,    sanitasi  dan  ketersediaan  air,  fasilitas  dan  layanan kesehatan, serta  penyuluhan gisi dan pemeliharaan balita.



·         Stabilitas (Stability)
Merupakan dimensi waktu  dari ketahanan pangan  yang terbagi  dalam  kerawanan  pangan  kronis  (chronic  food  insecurity)  dan  kerawanan pangan  sementara  (transitory  food  insecurity).  Kerawanan   pangan  kronis  adalah ketidakmampuan  untuk memperoleh  kebutuhan  pangan setiap  saat,  sedangkan kerawanan  pangan  sementara adalah  kerawanan  pangan    yang  terjadi  secara sementara   yang diakibatkan karena masalah kekeringan banjir, bencana, maupun konflik social.

·         Status Gizi (Nutritional Status)
adalah  outcome  ketahanan  pangan  yang merupakan cerminan dari kualitas hidup seseorang. Umumnya   satus gizi  ini diukur dengan angka harapan hidup,  tingkat gizi balita dan kematian bayi.
Sistem  ketahanan  pangan  di  Indonesia secara  komprehensif  meliputi  empat sub-sistem,  yaitu:  (i)  ketersediaan  pangan  dalam  jumlah  dan  jenis  yang  cukup  untuk seluruh penduduk, (ii) distribusi pangan yang lancar dan merata, (iii) konsumsi pangan setiap  individu  yang memenuhi  kecukupan  gizi  seimbang,  yang  berdampak  pada  (iv) status  gizi  masyarakat.  Dengan  demikian,  sistem  ketahanan  pangan  dan  gizi  tidak hanya menyangkut  soal  produksi,  distribusi,  dan  penyediaan  pangan  ditingkat makro (nasional dan regional),  tetapi  juga menyangkut  aspek mikro,  yaitu  akses  pangan di tingkat  rumah  tangga  dan  individu  serta  status  gizi  anggota  rumah  tangga,  terutama anak dan  ibu hamil dari  rumah  tangga miskin. Meskipun secara konseptual pengertian ketahanan pangan meliputi aspek mikro, namun dalam pelaksanaan sehari-hari masih sering ditekankan pada aspek makro yaitu ketersediaan pangan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar