A.
Luas
dan Batas Teritorial Indonesia
Indonesia
adalah Negara kepulauan di Asia Tenggara yang memiliki 13.487 pulau besar dan
kecil, sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni, yang menyebar di sekitar katulistiwa,
yang memberikan cuaca tropis. Posisi Indonesia terletak pada koordinat 60
LU – 110 LS dan 950 BT – 1410 BT. Serta
terletak di antara dua benua dan dua samudera.
Wilayah
Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara samudera hindia dan samudera
pasifik.Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km2 dan luas
perairannya 3.257.483 km2. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau
jawa,dimana setengah populasi Indonesia bermukim. Indonesia terdiri dari 5
pulau besar, yaitu: Kalimantan, Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Papua. Batas
wilayah Indonesia diukur dari kepulauan dengan menggunakan teritorial laut 12
mil laut serta zona ekonomi eksklusif 200 mil laut searah penjuru mata angin.
Batas-batas wilayah Indonesia:
Utara : Negara Malaysia, Singapura, Filipina, dan Laut Cina
Selatan.
Selatan : Australia, Timor Leste, dan Samudera
Indonesia
Barat : Samudera Indonesia
Timur : Papua Nugini, Timor Leste, dan Samudera Pasifik
Kondisi Geografis
Indonesia
memiliki bentang alam atau bentuk permukaan bumi yang ada di daratan
berbeda-beda.Ada yang disebut dataran tinggi, daratan rendah dan pantai.
Daerah-daerah tersebut tentunya dapat diketahui dari letak suatu wilayah,
antara lain sebagai berikut:
·
Posisi daerah tersebut terhadap
tempat atau daerah lain.
·
Kehidupan penduduk yang ada di
daerah tersebut.
·
Latar belakang sejarah dan pengaruh
yang pernah ada atau akan ada terhadap daerah tersebut.
1.
Letak
Fisiografis
Letak fisiografis adalah letak suatu tempat berdasarkan segi
fisiknya, seperti dari segi garis lintang dan garis bujur, posisi dengan daerah
lain, batuan dalam bumi, relief permukaan bumi, serta kaitannya dengan laut.
Letak fisiografis ini meliputi:
a.
Letak
Astronomis
Letak astronomis yaitu letak suatu tempat berdasarkan
koordinat garis lintang dan garis bujurnya. Letak astronomis Indonesia 60
LU – 110 LS dan 950 BT – 1410 BT. Letak
astronomis ini menyebabkan Indonesia memiliki iklim tropis yang sangat membawa
keuntungan bagi Negara Indonesia. Keuntungan yang di dapat Indonesia dengan
letak astronomis tersebut adalah memiliki curah hujan yang tinggi dan
penyinaran matahari sepanjang tahun.Lahan-lahan pertanian sangat bergantung
pada curah hujan yang tinggi dan penyinaran matahari, sehingga dapat memberikan
kesuburan pada lahan pertanian.Dengan demikian memiliki ekonomis yang
tinggi.Selain itu, wilayah Indonesia juga banyak terjadi penguapan sehingga
kelembapan udara cukup tinggi.Hal ini sangat menguntungkan Indonesia untuk
bercocok tanam ataupun aktivitas dalam segala bidang untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya.
b.
Letak
Geografis
Letak geografis yaitu letak suatu tempat dilihat dari
kenyataan di muka bumi atau letak suatu tempat dalam kaitannya dengan daerah
lain disekitarnya. Letak geografis disebut juga letak relative, disebut
relative karena posisinya ditentukan oleh fenomena-fenomena geografis yang
membatasinya, misalnya gunung, sungai, lautan, benua, dan samudera.
Secara geografis Indonesia terletak di antara dua benua dan
dua samudera, yaitu benua Asia dan benua Australia.Sedangkan samudera yang
membatasi adalah Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.Letak geografis ini
sangat berpengaruh terhadap keberadaan wilayah Indonesia, baik dilihat dari
kenyataan fisik dan sosialmaupun ekonomi dan politik.
c.
Letak
Geologis
Letak geologis ialah letak suatu daerah atau Negara
berdasarkan struktur batu-batuan yang ada pada kulit buminya.Letak geologis
Indonesia dapat terlihat dari beberapa sudut, yaitu dari sudut formasi
geologinya, keadaan batuannya, dan jalur-jalur pegunungannya.Indonesia terletak
pada pertemuan dua pegunungan muda, yaitu sirkum Pasifik dan sirkum
Mediterania. Oleh karena itu di Indonesia:
·
Terdapat banyak gunung berapi yang
dapat menyuburkan tanah.
·
Sering terjadi gempa bumi.
Terdapat
bukit-bukit tersier yang kaya akan barang tambang, seperti minyak bumi, batu
bara dan bauksit.
d.
Letak
Geomorfologi
Letak geomorfologi yaitu letak suatu tempat berdasarkan
tinggi rendahnya tempat tersebut terhadap permukaan laut atau dilihat dari
bentuk permukaan bumi.Letak geomorfologi Indonesia sangat bervariatif.
Perbedaan letak geomorfologis mempunyai pengaruh yang bermacam-macam, misalnya:
·
Adanya suhu yang berbeda-beda sangat
berpengaruh terhadap jenis tanaman.
·
Menentukan ada tidaknya
mineral-mineral yang dikandung oleh batuan-batuan.
·
Menentukan kepadatan penduduk,
misalnya tempat-tempat yang morfologi daratannya berbukit-bukit atau terjal
kepadatan penduduknya kecil.
·
Perlu memperhitungkan morfologi
daerah sebelum membangun bangunan-bangunan, jembatan-jembatan, gedung-gedung,
dan jalan-jalan raya.
e.
Letak
Maritim
Letak maritim yaitu letak suatu tempat ditinjau dari keadaan
kelautan di sekitarnya, yakni apakah tempat itu dekat atau jauh dari laut serta
apakah sebagian atau seluruhnya dilingkupi oleh laut, dan sebagainya. Letak
maritime atau letak kelautan Indonesia sangat baik sebab wilayahnya yang
berbentuk kepulauan dikelilingi oleh tiga laut besar, yakni bagian timur Indonesia
berhadapan langsung dengan Samudera Pasifik, bagian selatan Indonesia
berhadapandengan Samudera Indonesia, dan bagian utara Indonesia berhadapan
dengan Laut Cina Selatan.
Letak maritime yang demikian tentu saja membawa akibat yang
baik untuk Indonesia, misalnya adanya usaha atau kegiatan dibidang pelayaran,
perikanan, serta pelabuhan di wilayah Indonesia.Menyebabkan Indonesia mempunyai
potensi ekonomi yang besar untuk dikembangkan, dan Indonesia mempunyai posisi
penting dalam percaturan politik dunia.
2.
Letak
Sosiografis
Letak sosiologis adalah letak suatu tempat ditinjau dari
sosio-kulturalnya, seperti segi ekonomi, segi politiks, dan sebagainya.
a.
Letak
Ekonomis Indonesia
Letak ekonomis adalah letak suatu Negara ditinjau dari jalur
dan kehidupan ekonomi Negara tersebut terhadap Negara lain. Letak ekonomis
Indonesia sangat baik, sebab terletak antara benua asia dan benua Australia
ditambah dengan beberapa tempat di sekitar Indonesia yang merupakan pusat lalu
lintas perdagangan, misalnya Kuala Lumpur dan Singapura.
Negara tetangga Indonesia ini membutuhkan hasil-hasil
pertanian dan hasil pertambangan yang banyak dihasilkan di
Indonesia.Kemungkinan Indonesia menjadi pusat pasar sehingga banyak industry
yang menanamkan modal di Indonesia.
b.
Letak
Sosio-Kultural Indonesia
Letak sosiokultural adalah letak berdasarkan keadaan sosial
dan budaya daerah yang bersangkutan terhadap daerah di
sekelilingnya. Indonesia, secara sosiogeografis–kultural, terletak di
perempatan jalan antara Benua Asia dan Australia yang terdiri dari berbagai
bangsa.Hal ini menyebabkan terjadinya akulturasi budaya.
Secara sosiokultural, Indonesia mempunyai banyak persamaan
umum dengan negara-negara tetangga.Misalnya, sama-sama merupakan negara sedang
berkembang, sama-sama sedang menghadapi masalah ledakan penduduk, sama-sama
berlandaskan kehidupan beragama, sama-sama bekas negara jajahan, dan sebagian
besar penduduknya mempunyai persamaan ras. Melihat kondisi-kondisi sosial
tersebut, tidak mengherankan apabila bangsa-bangsa di Asia, umumnya dan Asia
Tenggara, khususnya, berupaya memajukan masyarakat dan memperbaiki keadaan
sosiokulturalnya. Adanya kerja samadan kontak sosial ini dapat dilihat dengan
dibentuknya ASEAN, Asean Games, dan berbagai bentuk kerja sama lainnya.
B.
Potensi
Fisik dan Sosial Indonesia
1.
Potensi
Fisik
a.
Pengertian
Sumber Daya Alam
Sumber daya (resources) menurut UU Lingkungan Hidup No.4
Tahun 1982 dapat dikelompokkan menjadi empat kategori utama, yaitu:
1. sumber daya manusia;
2. sumber daya alam hayati;
3. sumber daya alam nonhayati;
4. sumber daya buatan.
Sumber daya alam (natural resources) adalah unsur-unsur
lingkungan alam yang diperlukan manusia untuk memenuhi kebutuhan serta
meningkatkan kesejahteraan hidupnya.Sumber daya alam merupakan semua kekayaan
alam, baik berupa makhluk hidup maupun benda mati yang terdapat di bumi dan dapat
dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Kekayaan alam di muka bumi
beranekaragam, baik berupa benda yang langsung dapat dimanfaatkan maupun benda
yang harus diolah terlebih dahulu sebelumnya.
b.
Klasifikasi
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam yang terdapat di alam harus dikelompokkan
atau digolongkan agar memudahkan pemahaman mengenai sifat-sifat sumber daya
tersebut. Selain itu, klasifikasi sumber daya alam mempermudah dalam
merencanakan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya tersebut agar tidak cepat
habis, namun dapat memberi manfaat yang optimal bagi kehidupan manusia.Sumber
daya alam berdasarkan bentuknya dapat dikelompokkan ke dalam lima kelompok,
yaitu sebagai berikut.
1. Sumber daya lahan atau tanah
2. Sumber daya hutan
3. Sumber daya air
4. Sumber daya laut
5. Sumber daya mineral
Sumber daya alam berdasarkan ketersediaannya dapat
dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu sebagai berikut.
1. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui atau sumber
daya alam yang akan habis dipakai (exhaustible resources), mencakup sumber daya
energi dan mineral.
2. Sumber daya alam yang dapat diperbarui atau sumber daya
alam yang tidak akan habis dipakai
(renewable resources), seperti sinar matahari dan tanah.
.
2.
Potensi
Sosial
a.
Sumber
Daya Manusia
Sumber daya manusia (SDM) ialah segala potensi dan kemampuan
yang ada pada diri manusia yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan dan
kelangsungan kehidupan manusia itu sendiri.Dengan segala kemampuan dan potensi
yang dimilikinya itu, manusia memegang peranan penting dalam mengelola suatu
daerah.Hal ini bukan hanya faktor alam saja yang berpengaruh dan menguntungkan
manusia dalam mengolah lahan, melainkan juga faktor manusia itu sendiri.Jadi,
interaksi antar alam dengan manusia, disamping ditentukan oleh faktor alam,
juga ditentukan oleh faktor manusianya, yang didalamnya mencakup kuantitas
beserta kualitasnya.
·
Jumlah penduduk
Jumlah penduduk adalah keadaan atau banyaknya orang yang
mendiami suatu tempat. Banyaknya penduduk yang di suatu tempat dapat diketahui
dengan cara sensus, registrasi, dan survey.
·
Kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah
pendudukdengan luas area dimana mereka tinggal.
Dari
sekitar 6,5 miliar penduduk dunia, 4 miliar di antaranyatinggal di Asia. Tujuh
dari sepuluh negara berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia
juga terletak di Eropa).
C.
Potensi
Fisik Geografis untuk Ketahanan Pangan
1.
Pengertian
Ketahanan Pangan
Definisi dan paradigma
ketahanan pangan terus
mengalami perkembangan sejak
adanya Conference of Food and
Agriculture tahum 1943 yang mencanangkan konsep secure, adequate and suitable supply
of food for everyone”. Definisi
ketahanan pangan sangat bervariasi,
namun umumnya mengacu definisi dari
Bank Dunia (1986) dan Maxwell dan Frankenberger
(1992) yakni “akses
semua orang setiap
saat pada pangan yang cukup
untuk hidup sehat (secure access at all times to sufficient food for a healthy life).
Studi pustaka yang dilakukan
oleh IFPRI (1999)
diperkirakan terdapat 200
definisi dan 450 indikator tentang ketahanan pangan (Weingärtner, 2000).
Berdasarkan definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa
ketahanan pangan memiliki 5 unsur yang harus dipenuhi :
1. Berorientasi pada rumah tangga dan individu
2. Dimensi watu setiap saat
pangan tersedia dan dapat diakses
3. Menekankan pada akses
pangan rumah tangga dan individu, baik fisik, ekonomi dan sosial
4. Berorientasi pada pemenuhan gizi
5. Ditujukan untuk hidup sehat dan produktif
Di Indonesia sesuai
dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1996, pengertian ketahanan pangan
adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari: (1) tersedianya
pangan secara cukup, baik dalam jumlah
maupun mutunya; (2) aman; (3) merata;
dan (4) terjangkau.
Dengan pengertian tersebut,
mewujudkan ketahanan pangan dapat
lebih dipahami sebagai berikut:
1. Terpenuhinya
pangan dengan kondisi
ketersediaan yang cukup,
diartikan ketersediaan pangan dalam
arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak, dan
ikan untuk memenuhi
kebutuhan atas karbohidrat,
protein, lemak, vitamin dan
mineral serta turunannya,
yang bermanfaat bagi
pertumbuhan kesehatan manusia.
2. Terpenuhinya
pangan dengan kondisi
yang aman, diartikan
bebas dari cemaran biologis, kimia,
dan benda lain
yang dapat mengganggu,
merugikan, dan membahayakan
kesehatan manusia, serta aman dari kaidah agama.
3. Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang merata, diartikan
pangan yang harus tersedia setiap saat
dan merata di seluruh tanah air.
Terpenuhinya
pangan dengan kondisi
terjangkau, diartikan pangan
mudah diperoleh rumah tangga dengan harga yang terjangkau.
2.
Sub
Sistem Ketahan Pangan
Sub sistem ketahanan
pangan terdiri dari
tiga sub sistem
utama yaitu ketersediaan, akses,
dan penyerapan pangan,
sedangkan status gizi
merupakan outcome dari ketahanan
pangan. Ketersediaan, akses,
dan penyerapan pangan
merupakan sub sistem
yang harus dipenuhi
secara utuh. Salah
satu subsistem tersebut tidak
dipenuhi maka suatu
negara belum dapat
dikatakan mempunyai ketahanan
pangan yang baik. Walaupun pangan tersedia cukup di tingkat nasional dan
regional, tetapi jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan pangannya tidak
merata, maka ketahanan pangan masih dikatakan rapuh.
Secara rinci penjelasan
mengenai sub
sistem tersebut dapat
diuraikan sebagai berikut :
·
Ketersediaan
Pangan (Food Availability)
Yaitu ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup aman dan bergizi untuk semua orang dalam
suatu negara baik yang berasal
dari produksi sendiri,
impor, cadangan pangan
maupun bantuan pangan. Ketersediaan
pangan ini harus
mampu mencukupi pangan
yang didefinisikan sebagai
jumlah kalori yang
dibutuhkan untuk kehidupan
yang aktif dan
sehat.
·
Akses
Pangan (Food Access)
Yaitu
kemampuan semua rumah
tangga dan individu
dengan sumberdaya yang
dimilikinya untuk memperoleh
pangan yang cukup untuk
kebutuhan gizinya yang
dapat diperoleh dari
produksi pangannya sendiri, pembelian
ataupun melalui bantuan
pangan. Akses rumah
tangga dan individu terdiri dari
akses ekonomi, fisik dan sosial. Akses ekonomi tergantung pada pendapatan, kesempatan
kerja dan harga.
Akses fisik menyangkut
tingkat isolasi daerah (sarana
dan prasarana distribusi),
sedangkan akses sosial
menyangkut tentang preferensi pangan.
·
Penyerapan
Pangan (Food Utilization)
yaitu penggunaan pangan
untuk kebutuhan hidup sehat yang meliputi kebutuhan energi dan gizi, air
dan kesehatan lingkungan.
Efektifitas dari penyerapan
pangan tergantung pada
pengetahuan rumahtangga/individu,
sanitasi dan ketersediaan
air, fasilitas dan
layanan kesehatan, serta
penyuluhan gisi dan pemeliharaan balita.
·
Stabilitas
(Stability)
Merupakan dimensi waktu
dari ketahanan pangan yang
terbagi dalam kerawanan
pangan kronis (chronic
food insecurity) dan
kerawanan pangan sementara (transitory
food insecurity). Kerawanan
pangan kronis adalah ketidakmampuan untuk memperoleh kebutuhan
pangan setiap saat, sedangkan kerawanan pangan
sementara adalah kerawanan pangan
yang terjadi secara sementara yang diakibatkan karena masalah kekeringan
banjir, bencana, maupun konflik social.
·
Status
Gizi (Nutritional Status)
adalah outcome ketahanan
pangan yang merupakan cerminan
dari kualitas hidup seseorang. Umumnya
satus gizi ini diukur dengan
angka harapan hidup, tingkat gizi balita
dan kematian bayi.
Sistem ketahanan pangan
di Indonesia secara komprehensif
meliputi empat sub-sistem, yaitu:
(i) ketersediaan pangan
dalam jumlah dan
jenis yang cukup
untuk seluruh penduduk, (ii) distribusi pangan yang lancar dan merata,
(iii) konsumsi pangan setiap
individu yang memenuhi kecukupan
gizi seimbang, yang
berdampak pada (iv) status
gizi masyarakat. Dengan
demikian, sistem ketahanan
pangan dan gizi
tidak hanya menyangkut soal produksi,
distribusi, dan penyediaan
pangan ditingkat makro (nasional
dan regional), tetapi juga menyangkut aspek mikro,
yaitu akses pangan di tingkat rumah
tangga dan individu
serta status gizi
anggota rumah tangga,
terutama anak dan ibu hamil
dari rumah tangga miskin. Meskipun secara konseptual
pengertian ketahanan pangan meliputi aspek mikro, namun dalam pelaksanaan
sehari-hari masih sering ditekankan pada aspek makro yaitu ketersediaan pangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar